Simpang Renggiang (Humas) – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur kembali menggelar Kegiatan Bakti Sosial berupa santunan Yatim Piatu dan Dhuafa yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Belitung Timur dan Kelompok Guru PAI Belitung Timur bersama Dharma Wanita Persatuan Kemenag Belitung Timur dengan membagikan sebanyak 79 Paket Sembako kepada Yatim Piatu dan Dhuafa. Kegiatan Berlangsung pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di Ruang Pertemuan Camat Simpang Renggiang.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang rutin di selenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan saat memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama. Adapun Puncak Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama di Kabupaten Belitung Timur akan di laksanakan pada tanggal 03 Januari 2025 dengan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag ke-79 yang akan berlangsung di Kantor Kemenag Belitung Timur.
Hari Amal Bhakti
Setiap tanggal 3 Januari diperingati sebagai Hari Amal Bhakti. Peringatan ini sekaligus merupakan momentum peringatan hari berdirinya Kementerian Agama RI. Melansir situs Kementerian Agama RI, Kementerian Agama RI sendiri telah berdiri pada 3 Januari 1946. Saat itu sedang diketuai oleh H Mohammad Rasjidi. Sejarah berdirinya Kementerian Agama berawal dari usulan yang disampaikan oleh Muhammad Yamin. Tepatnya, dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha–usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945. Akan tetapi, realitas politik menjelang, dan masa awal kemerdekaan menunjukkan sesuatu. Bahwa pembentukan Kementerian Agama masih memerlukan perjuangan yang tidak mudah. Namun, akhirnya Kementerian Agama dibentuk, dan masuk dalam Kabinet Sjahrir II. Yaitu, dengan Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 dengan nama Departemen Agama.
Pada peringatan hari ulang tahun ke-34 pada 1980, penyebutan hari lahir diubah menjadi Hari Amal Bhakti Departemen Agama. Sebutan departemen pun belakangan mengalami perubahan sehingga Departemen Agama berganti menjadi Kementerian Agama Dengan adanya Hari Amal Bhakti ini diharapkan dapat menggugah tekad seluruh jajaran Kementerian Agama. Salah satunya untuk meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.