Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab. Beltim), Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD/MI, dan SMP/MTs Tahun Pelajaran 2026/2027 Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini dilaksanakan bertepatan dengan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 pada Senin, 1 Juni 2026 di Halaman Kantor Bupati Belitung Timur.
Langkah ini diambil sebagai jaminan bagi masyarakat agar proses penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2026/2027 mulai dari jenjang TK, SD/MI, hingga SMP/MTs berjalan jujur tanpa ada praktik titipan, pungutan liar, maupun diskriminasi. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah juga meluncurkan sistem SPMB Online untuk mempermudah pendaftaran secara terbuka.
Dalam kegiatan ini, Kemenag Beltim diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Isral. Melalui kesepakatan ini, seluruh pihak berjanji untuk menjaga integritas dan tidak akan menyalahgunakan wewenang selama proses seleksi berlangsung.
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menegaskan bahwa seluruh pihak wajib menghindari konflik kepentingan dan patuh pada aturan yang berlaku, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Sistem seleksi harus dipastikan berjalan objektif agar setiap anak di Belitung Timur mendapatkan hak pendidikan yang setara.
Dirinya menjelaskan bahwa, semua proses harus sesuai aturan dan meminta agar setiap pihak dapat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan di lapangan.
Melalui komitmen tegas ini, para pemangku kebijakan menyatakan siap menerima sanksi moral, administratif, hingga hukum jika terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi para orang tua murid bahwa anak-anak mereka akan dinilai murni berdasarkan sistem yang adil dan transparan.