Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Dalam rangka mewujudkan implementasi wajib halal 2026, Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) turut serta bersama Pengawas Jaminan Produk Halal Belitung Timur memberikan Sosialisasi Wajib Halal 2026 pada Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan yang tersebar pada tiga lokasi di wilayah Belitung Timur dilaksanakan di Pasar Manggar, Pasar Gantung, dan Pasar Kelapa Kampit. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi serentak yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia pada 2.183 titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.
Pengawas Jaminan Produk Halal Belitung Timur, Fiko Asri menjelaskan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya besar BPJPH untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai implementasi kebijakan wajib halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal serta mendorong kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku dengan segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan sosialisasi secara langsung yang berisi informasi komprehensif seputar wajib halal 2026, layanan informasi jaminan produk halal, berkonsultasi dengan pendamping PPH, hingga mendaftar sertifikat halal di lokasi.
Demi menyukseskan wajib halal 2026, Pengawas Jaminan Produk Halal Beltim juga melibatkan berbagai mitra strategis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Belitung Timur dan Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur.

