Gelombang penolakan terhadap fenomena LGBTQ beberapa waktu lalu mendadak ramai menghiasi linimasa media sosial di Kepulauan Bangka Belitung. Jika melihat dari unggahan “Tolak LGBTQ di Daerah Kami” hingga berbagai pernyataan terbuka dari pengguna media sosial, keprihatinan masyarakat akan norma dan masa depan generasi muda begitu terasa. Tentunya, gelombang kekhawatiran yang terjadi ini wajar, mengingat masyarakat Bangka Belitung masih sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya.
Namun, di balik maraknya kiriman template tersebut, ada musuh dalam selimut yang sering kali lupa kita perhatikan, itu adalah ilusi kendali. Mengumbar slogan penolakan di media sosial mungkin memang memberikan efek lega, seolah-olah sebuah ancaman telah berhasil dihalau. Tanpa langkah taktis yang menyasar akar komunikasi di rumah dan sekolah, penolakan emosional di permukaan justru berisiko menjadi bumerang yang menjauhkan generasi muda dari perlindungan orang dewasa.
Situasi ini mengingatkan kita pada pesan mulia dalam Al-Qur’an untuk selalu berkomunikasi dengan Qawlan Layyinan (perkataan yang lemah lembut) dan Qawlan Sadida (perkataan yang benar/tepat sasaran), terutama kepada generasi muda yang sedang mencari jati diri.
Mengapa larangan yang kaku dan bernada stigma sering kali gagal? Dalam psikologi, dikenal teori Psychological Reactance atau yang kerap disebut Forbidden Fruit Effect. Teori ini menjelaskan bahwa ketika hak atau kebebasan berekspresi seseorang dibatasi secara agresif tanpa alasan yang rasional dan masuk akal, dorongan alami manusia terutama anak-anak dan remaja adalah merebut kembali kontrol tersebut secara sembunyi-sembunyi.
Anak-anak memiliki “sensor” yang sangat tajam terhadap ketidakjujuran dan intimidasi. Ketika mereka merasa dilarang secara emosional tanpa diajak berpikir kritis, rasa penasaran mereka tidak serta-merta padam. Yang terjadi justru sebaliknya, isu tersebut terdorong ke bawah tanah. Anak-anak berhenti berbicara kepada guru dan orang tua karena menganggap orang dewasa bukan lagi “tempat yang aman”, lalu beralih mencari jawaban di ruang-ruang maya yang gelap atau komunitas yang salah.
Untuk membangun pencegahan yang optimal dibutuhkan benteng perlindungan yang kokoh dan berkelanjutan. Oleh karenanya, orang dewasa perlu mengalihkan pendekatan dari sekadar mengontrol menjadi membimbing secara rasional.
Alih-alih menjadi polisi moral yang menghakimi, orang tua dan guru perlu bertransformasi menjadi ruang aman, sebuah tempat bagi generasi muda dapat berkonsultasi tanpa merasa takut dihakimi. Daripada melakukan interogasi formal di ruang tamu atau memberikan ceramah satu arah yang membuat anak tertekan, bangunlah diskusi dua arah yang santai. Anak harus merasa yakin bahwa mereka bisa menumpahkan kebingungan dan pikiran mereka tanpa takut dimarahi atau dicecar dengan perkataan yang menekan.
Anak-anak masa kini adalah generasi digital yang cerdas dan mudah melakukan verifikasi informasi (fact-checking). Taktik menakut-nakuti yang berlebihan (scare tactics) atau doktrin kaku justru merusak kredibilitas orang dewasa ketika anak dapat menemukan fakta yang ternyata berlawanan dengan hal-hal yang telah disampaikan orang dewasa sebelumnya.
Sebagai orang dewasa, kita perlu mempelajari cara menyampaikan argumen berbasis rasionalitas yang konkret. Sampaikan mengenai potensi risiko kesehatan seksual seperti penyakit menular seksual (PMS) dan HIV/AIDS yang berbahaya, dampak ketidakstabilan psikologis, serta konsekuensi sosial-budaya secara objektif. Ketika anak paham bahwa aturan dibuat demi melindungi kualitas hidup mereka, harapannya kontrol diri dapat tumbuh dari dalam (internal control).
Salah satu kekeliruan yang sering ditemui di lingkungan sekolah adalah kecenderungan merazia atau melarang ekspresi seni anak hanya karena dianggap tidak sesuai dengan stereotipe gender tertentu. Padahal, kekayaan budaya Nusantara seperti busana tradisional Papua atau berbagai tarian daerah menunjukkan betapa luasnya spektrum ekspresi seni tanpa harus mencoreng kegagahan atau identitas seseorang. Menggeneralisasi minat seni atau hobi anak sebagai “penyimpangan” justru memicu ketakutan berlebih yang nyatanya salah sasaran.
Orang dewasa harus percaya bahwa, anak-anak yang memiliki wadah berekspresi secara sehat baik melalui olahraga, kepemudaan, maupun kegiatan seni akan memiliki rasa percaya diri dan identitas yang kuat, sehingga tidak mudah terbawa arus pergaulan yang merugikan. Tentunya dengan pengawasan yang baik.
Agama dan Lingkungan Sosial sebagai Benteng Perlindungan
Di tingkat komunitas dan keagamaan, pendekatannya pun harus diperbarui agar lebih relevan bagi perkembangan jiwa anak. Orang dewasa tidak dapat serta merta menjadikan agama sebagai doktrin kaku semata. Agama adalah benteng maslahat. Penanaman nilai keagamaan melalui diskusi dua arah akan jauh lebih dihayati jika dikaitkan dengan konsep maslahat (perlindungan/kebaikan) dan pencegahan mudarat (kerusakan fisik dan mental). Tunjukkan bahwa aturan agama ada karena Tuhan ingin melindungi manusia dari kehancuran diri sendiri, bukan sekadar mengekang kebebasan tanpa alasan.
Memang, tantangan terbesar dari penerapan strategi taktis ini sebenarnya ada pada orang dewasa itu sendiri. Harus diakui, melarang dan menuduh jauh lebih mudah ketimbang berdiskusi dan berempati. Di tengah tekanan ekonomi, beban administratif, dan tuntutan norma sosial, dewasa ini banyak sekali orang dewasa yang sangat mudah mengalami kelelahan mental (cognitive fatigue).
Secara alamiah, orang dewasa yang lelah akan memilih cara pintas mengontrol dengan ancaman atau mencari hiburan instan untuk melarikan diri dari kerumitan. Namun, ego dan kelelahan ini harus dilawan. Melarang secara instan mungkin memberi kenyamanan sesaat, tetapi investasi waktu untuk duduk dan mendengarkan generasi muda dengan jujur jauh lebih murah daripada menanggung kerusakan hubungan dan masa depan mereka di kemudian hari.
Benteng perlindungan terbaik bagi generasi muda di Bangka Belitung maupun di daerah mana pun bukanlah sekadar bingkai foto profil atau status seruan di media sosial. Benteng yang sesungguhnya berdiri teguh di meja makan rumah dan di ruang-ruang kelas yang mau mendengarkan tanpa menghakimi.
Jadi, sudah saatnya kita melangkah dari sekadar panik dan melarang secara simbolis, menuju tindakan nyata. Yaitu dengan membuka pintu dialog yang jujur, berbasis fakta, serta dilandasi rasa empati yang mendalam. Dengan hal tersebut, kita berharap bahwa pencegahan nilai-nilai yang bertentangan dengan norma tidak lagi berdiri di atas ancaman dan ketakutan, melainkan tumbuh sebagai kesadaran moral yang kokoh dari dalam diri anak itu sendiri. Sebab pada akhirnya, orang tua dan pendidik tidak akan bisa mengawasi anak selama 24 jam di luar sana. Namun, ketika kita berhasil menanamkan nalar yang kritis, pemahaman keagamaan yang membawa kebaikan (maslahat), serta rasa percaya bahwa rumah dan sekolah adalah tempat yang paling aman, anak-anak kita akan memiliki daya tahan alami (internal control) untuk membentengi dirinya sendiri dari pengaruh apa pun yang merusak masa depan mereka. Memang tidak mudah, tetapi selama pintu komunikasi dengan generasi muda tetap terbuka, harapan untuk menjaga mereka akan selalu ada.
Kontributor: A. Maalika Mulki (Pranata Hubungan Masyarakat Kemenag Belitung Timur)