Belitung Timur, 5 Mei 2025 — Di tengah tantangan meningkatnya kasus perkawinan anak, Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak. Bertempat di ruang pertemuan Dinas Sosial, kegiatan ini menjadi ruang penting bagi para pegiat dan tokoh masyarakat untuk menyatukan langkah.
Hadir dalam forum ini: aktivis perempuan dan anak, Forum Anak, perwakilan majelis taklim, aktivis kesetaraan gender, ibu-ibu PKK, ormas, dan tokoh perempuan dari seluruh penjuru Belitung Timur.
Realita Pahit: Perkawinan Anak Akibat Seks Bebas & Kehamilan Remaja
Diskusi mengungkap bahwa banyak perkawinan anak terjadi karena kehamilan yang tidak direncanakan. Sayangnya, ibu dari anak tersebut kerap dijadikan pihak yang disalahkan, seolah gagal mendidik. Padahal, tanggung jawab mendidik anak semestinya menjadi tugas bersama antara ayah dan ibu.
Rohalba, tokoh perempuan yang aktif mendampingi ibu dan anak, menegaskan bahwa fenomena ini hanyalah puncak gunung es. Angka perkawinan resmi tercatat hanyalah sebagian kecil; diperkirakan jumlah perkawinan sirri bisa mencapai tiga kali lipat dari data resmi.
Tantangan Pemerintah: Keberhasilan yang Bersifat Sementara
Upaya pemerintah dalam menekan angka perkawinan anak sebenarnya cukup responsif, meski dengan keterbatasan dana dan kewenangan. Namun, hasilnya masih bersifat sementara. Saat satu kecamatan diintervensi, lonjakan justru pindah ke wilayah lain.
Contohnya, setelah Kecamatan Gantung berhasil ditekan, kasus tertinggi berpindah ke Simpang Renggiang, lalu pada 2024 bergeser lagi ke Kelapa Kampit (12 kasus), sementara Simpang Renggiang turun menjadi 4 kasus.
Mengubah Pola Pikir: Peran Perempuan, Bukan Beban Perempuan
Dalam pemaparannya, Aminollah mengajak semua pihak untuk memahami kembali hak-hak perempuan dalam rumah tangga. Ia menyoroti pandangan keliru bahwa urusan domestik seperti memasak dan mencuci adalah kewajiban istri.
“Itu bukan kewajiban, tapi bentuk kerelaan dan kerja sama. Mendidik anak juga bukan tugas istri semata, tapi tugas bersama,” ujarnya.
Nikah Sirri: Sah di Mata Agama, Tapi Tak Diakui Negara
Isu nikah sirri juga menjadi pembahasan hangat. Banyak pernikahan dilakukan secara diam-diam oleh penghulu tidak resmi hanya demi uang. Fakta ini membuka mata peserta bahwa bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga melanggar nilai agama.
Harapan Baru: Fokuskan Upaya Langsung pada Remaja
Kesepakatan forum: pencegahan perkawinan anak harus menyentuh langsung dunia remaja. Para peserta berkomitmen memanfaatkan wadah seperti Posyandu Remaja, Kajian Remaja, Forum Anak, dan berbagai komunitas kepemudaan sebagai media edukasi.
Meskipun dana terbatas, banyak aktivis bersedia menjadi volunteer dan narasumber secara sukarela.
Menuju Belitung Timur Bebas Perkawinan Anak
Rapat ini bukan sekadar koordinasi, tetapi seruan moral untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. Dengan kolaborasi lintas sektor dan semangat gotong royong, Belitung Timur terus bergerak untuk mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anaknya — generasi penerus negeri Laskar Pelangi.







