Jalan Raya Manggar Gantung – Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan

Telpon (0719) – 9220077 | Email : kabbelitungtimur@kemenag.go.id

<Akses Menu Selengkapnya

Kunci Perlindungan Hukum Anak: Buku Nikah, Administrasi Kependudukan, dan Teladan Orang Tua

Simpang Renggiang-Suasana Balai Kantor Camat Renggiang pagi itu terasa begitu hangat. Ruang pertemuan dipenuhi pasangan suami istri, dengan dominasi para umak-umak yang penuh semangat mengikuti kegiatan PUSPAGA (Pusat Pendidikan Keluarga). Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025 ini mengangkat tema besar: “Keterlibatan Ayah dan Umak dalam Pengasuhan Anak Pasca Perkawinan” dan menghadirkan narasumber Mohammad Aminollah, Kepala KUA Simpang Renggiang Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur. Dengan gaya penyampaian yang santai namun penuh makna, beliau membimbing peserta untuk memahami betapa pentingnya peran kedua orang tua, baik ayah maupun umak, dalam membentuk masa depan anak.

Perlindungan Hukum: Bekal Awal Anak Memasuki Kehidupan

Dalam pemaparannya, Mohammad Aminollah menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap anak harus dimulai sejak dini, bahkan sejak sebelum anak memahami dunia di sekitarnya. Perlindungan ini diwujudkan melalui kelengkapan administrasi kependudukan seperti buku nikah, akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga KTP. Semua dokumen ini menjadi benteng awal yang memastikan hak-hak anak terlindungi secara sah.

“Jangan sampai anak kita kelak kehilangan haknya hanya karena kita lalai dalam mengurus dokumen-dokumen penting. Administrasi yang lengkap bukan hanya syarat hukum, tetapi juga bentuk kasih sayang kita sebagai orang tua,” ungkapnya.

Melatih Anak Mengelola Uang Saku: Investasi Karakter Masa Depan

Tidak kalah penting, narasumber juga mengingatkan bahwa pendidikan anak tidak hanya soal sekolah formal, tetapi juga keterampilan hidup. Salah satunya adalah melatih anak mengelola uang saku.

Menurut Kepala KUA Simpang Renggiang, Mohammad Aminollah, keterampilan ini dapat menanamkan nilai tanggung jawab, disiplin, dan perencanaan sejak usia dini. “Anak yang diajarkan mengelola uangnya sendiri akan terbiasa memikirkan prioritas, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta belajar bersyukur,” jelasnya.

Teladan Ayah dan Umak: Sekolah Kehidupan di Rumah

Bagian yang paling menyentuh dari kegiatan ini adalah pembahasan mengenai teladan orang tua di rumah. Ayah dan umak bukan hanya pengasuh, tetapi juga role model pertama yang akan ditiru anak. Sikap saling menghargai, komunikasi yang baik, dan perilaku sehari-hari menjadi pelajaran hidup yang akan melekat hingga anak dewasa.

“Rumah adalah sekolah pertama anak, dan orang tua adalah guru utamanya. Jika kita ingin anak tumbuh menjadi pribadi yang baik, maka kita pun harus menjadi teladan kebaikan di depan mereka setiap hari,” ujarnya mengingatkan

Antusiasme dan Harapan Peserta

Para peserta yang hadir, terutama para umak-umak, terlihat begitu antusias. Banyak di antara mereka yang mengangguk setuju. Beberapa peserta mengaku mendapatkan sudut pandang baru tentang pentingnya kerja sama suami-istri dalam pengasuhan.

Kegiatan PUSPAGA ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat keluarga di Kecamatan Renggiang, sehingga anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh cinta, dan siap menghadapi masa depan.

Dengan berakhirnya sesi, peserta pulang membawa pesan penting: peran orang tua tidak hanya memberi nafkah dan kasih sayang, tetapi juga memastikan perlindungan hukum, pembelajaran keterampilan hidup, dan teladan moral yang akan membentuk karakter anak seumur hidup.

Penulis: Mohammad Aminollah | Foto: Mohammad Aminollah | Editor: A. Maalika Mulki

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print
Picture of Dipublikasikan Oleh :

Dipublikasikan Oleh :

Humas Kemenag Belitung Timur

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Belitung Timur

Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan
Jl. Raya Manggar Gantung - Belitung Timur

Peta Lokasi

© Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur - 2025 All Rights Reserved.