Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat koordinasi pemetaan aliran keagamaan di Aula Kantor Kemenag Beltim pada Rabu (16/7/25).
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan tokoh lintas agama Islam, Katolik, Kristen, Buddha, dan Konghucu, menjadi bagian dari upaya Kemenag Beltim dalam menjaga kerukunan serta mengantisipasi potensi penyimpangan ajaran keagamaan di masyarakat.
“Rapat ini merupakan langkah awal dalam mendeteksi dan mengidentifikasi perkembangan aliran keagamaan di daerah,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Beltim, Drs. H. Suparhun, M.A. dalam keterangannya.
Dari hasil pemetaan yang disampaikan dalam rapat, tidak ditemukan indikasi keberadaan aliran menyimpang pada komunitas agama Katolik, Kristen, Buddha, maupun Konghucu. Namun, terdapat beberapa indikasi adanya paham keagamaan dalam Islam yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
Hasil rapat akan ditindaklanjuti melalui forum Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) yang terdiri dari unsur Kementerian Agama, Kejaksaan, dan Kesbangpol.
“Melalui sinergi yang berkelanjutan, kami berharap pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat dapat dilakukan secara preventif, edukatif, dan tetap mengedepankan semangat toleransi dan dialog antarumat beragama,” pungkasnya.