Kelapa Kampit-Dalam rangka mencegah munculnya perilaku ekstrem di kalangan santri pada pesantren, Kantor Kemenag Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) melakukan penilaian pemahaman moderasi beragama di Pesantren Roudlotus Sahliyyin di Kecamatan Kelapa Kampit. Kegiatan yang melibatkan seluruh santri/santriwiati pesantren ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Papkis Kemenag Beltim, Isral pada Kamis, 11 Juni 2025.
“Ya, ini upaya preventif. Kita mencegah perilaku ekstrem itu terjadi di kalangan santri. Entah ekstremisme fisik/psikis maupun ekstremisme pemahaman keagamaan,” jelasnya. Dirinya menegaskan bahwa kedua perilaku ekstrem itu sama berbahayanya sehingga, santri tidak perlu terjerumus kepada salah satu atau keduanya.
Penilaian pemahaman moderasi beragama sendiri didasarkan pada empat pilar utama moderasi beragama, yaitu: komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Keempat pilar utama tersebut diturunkan ke dalam soal-soal yang harus dijawab oleh santri.
“Total ada 20 soal. Dengan durasi pengerjaan 20 menit. Mudah-mudahan santri bisa menjawabnya dengan baik dan target nilai rata-rata 71 tercapai,” imbuh Kepala Seksi Papkis Kemenag Beltim, Isral.
Ditemui terpisah, Ust. Abdurrahman, Pengasuh Pesantren Roudlotus Sahliyyin, menyambut gembira kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman moderasi memang perlu diukur dari waktu ke waktu.
“Kami di pesantren sudah mengajarkan moderasi beragama dengan baik, namun siapa tahu, di antara santri kami masih ada yang berpaham ekstrem. Ini namanya kecolongan. Kami tidak mau. Makanya kami senang dengan kehadiran Kemenag pada hari ini,” ujarnya.
Sementara itu Ahmad (bukan nama sebenarnya-pen), salah seorang santri, pada saat pembahasan soal-soal setelah penilaian dilakukan tampak tersipu malu. Pasalnya, ia mengetahui jawabannya salah pada salah satu soal yang diujikan yaitu, “Ciri paham radikal di medsos adalah…?”
“Saya menjawab A, yaitu ‘suka shalawatan’. Sementara jawaban yang benar D, ‘mengkafirkan pemerintah, mengajak penegakan khilafah dengan kekerasan’”, katanya sambil tersenyum malu.
Rupanya santri kelas VII itu tidak mengetahui pengertian radikal sehingga ia asal jawab saja. Namun saat ini ia sudah tahu dan menolak tindakan radikal serta tidak akan terjebak pada radikalisme.

Kontributor: Kepala Seksi Papkis Kemenag Beltim, H. Isral, S.H.I., M.M.





