Manggar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN dengan metode Computer Asissted Test (CAT) yang diselenggarakan pada hari Senin (16/12/2024) di ruang Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur, Drs. H. Suparhun, M.A., meninjau langsung kegiatan ini didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam Anwari, S. Ag. “Evaluasi ini adalah langkah penting untuk memastikan kinerja penyuluh agama tetap optimal dan sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan. Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk membangun kehidupan beragama yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut Suparhun, evaluasi kinerja sangat penting untuk mengukur efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas serta fungsi Penyuluh Agama Islam dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat. Ia juga mendorong para penyuluh untuk menciptakan inovasi, baik dalam pelaporan maupun metode penyuluhan.
Perlu diketahui, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meanjutikan pelaksanaan tugas instansi pembina penyuluh agama sesuai keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1226 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi kinerja penyuluh agama islam ASN dan Non ASN.