Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Dalam rangka meningkatkan keakuratan dalam menganalisis dan memetakan situasi sosial keagamaan di masyarakat, Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimengadakan Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Early Warning System (EWS) yang dipimpin tim dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenag Babel).
Pendampingan yang dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Kemenag Beltim pada Kamis, 10 September 2026 ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan EWS di Belitung Timur, terutama penggunaan aplikasi SI-RUKUN (Sistem Deteksi Dini-Indonesia Rukun) yang sudah dilaksanakan bimtek beberapa waktu yang lalu.
“Saat ini terdapat beberapa masukan dari teman-teman di Beltim bahwa pelaksanaan EWS sampai saat ini masih terbilang lancar dan ada beberapa keinginan bahwa diadakan sering mungkin agar penyampaian laporan ataupun penginputan di aplikasi rawat kerukunan RWS itu tidak menyimpang dari yang diinginkan,” ungkap Ihsan Syarif, Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kanwil Kemenag Babel.
Selain itu, pembinaan ini juga dilaksanakan untuk mencegah gesekan-gesekan dimensi konflik sosial berupa dimensi keagamaan. “Jangan sampai itu dapat meluas eskalasinya sampai ke provinsi ataupun sampai ke pusat nasional. Jadi harapan kita bersama, sedini mungkin jika ada gesekan ataupun konflik sosial berdimensi keagamaan dapat sesegera mungkin kita selesaikan, cukup di tingkat kabupaten sendiri,” tambahnya.
EWS sendiri menjadi sistem yang penting untuk diterapkan di wilayah Belitung Timur, Kemenag Beltim sendiri harus merepresentasikan diri sebagai sosok dengan mindset dan perspektif keagamaan yang moderat, sehingga mampu melakukan pemetaan hingga menyelesaikan setiap persoalan secara cepat dan tepat.






