Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Dalam rangka memastikan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) 2027 lebih tepat dan akurat, Tim Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan pendampingan kepada Operator Kantor Kemenag Kab. Belitung Timur (Beltim), pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Aula Kantor Kemenag Beltim.
“Tujuan utama pendampingan ini untuk penyusunan RKBMN 2027 sesuai dengan tepat waktu tanpa ada kesalahan input,” ungkap Herawan Eka Yunizar, Ketua Tim BMN Kanwil Kemenag Babel.
Dirinya menjelaskan, pendampingan ini juga dilaksanakan guna mengantisipasi penolakan dari proses pengajuan RKBMN terutama saat proses di bagian Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Harapannya, dengan adanya pendampingan yang tepat, proses pengajuan kebutuhan yang dilakukan operator di lingkungan Kemenag Beltim dapat berjalan dengan sistematis dan tepat guna demi mendukung pengelolaan aset negara yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel terutama untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pada masyarakat.
Kegiatan dilakukan oleh Tim BMN Kanwil Kemenag Babel dengan memberikan penjelasan teknis kepada para operator dan pentingnya koordinasi untuk mengoptimalkan pengajuan RKBMN, hingga pendampingan penggunaan aplikasi SIMAN dalam proses penginputan oleh para operator.