Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menerima kunjungan pendampingan dari tim Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenag Babel) guna mendongkrak kualitas tata kelola data lembaga. Langkah ini berfokus pada percepatan pengisian Laporan Kinerja Evaluasi Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026 yang dilaksanakan langsung di Kantor Kemenag Beltim, Selasa (23/6).
Ketua Tim Data, Evaluasi, dan Pelaporan Kanwil Kemenag Babel, Yuni Herawati, menjelaskan bahwa kehadiran timnya merupakan bentuk pembinaan langsung yang berkaca pada hasil evaluasi tahun 2025. Terdapat pengisian bukti pendukung (eviden) di Belitung Timur yang dinilai masih kurang maksimal, sehingga diperlukan penyelarasan agar pengisian dokumen sesuai dengan standar tata kelola data yang diminta oleh pusat.
“Kanwil menjadi role model dengan Indeks Pembangunan Statistik 2.86 sebelumnya. Oleh karenanya, tim kanwil mendapat tugas untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.
Melalui pendampingan ini, Kemenag Beltim diharapkan mampu membalikkan keadaan saat pengisian IPS 2026 yang dimulai pada awal tahun 2027 nanti. Target utamanya adalah meraih predikat minimal “Baik”. Bahkan, Yuni menambahkan, jika kualitas pengisian data dan pemenuhan bukti di tingkat kabupaten mampu melebihi ekspektasi, tidak menutup kemungkinan nilai evaluasi Kemenag Beltim dapat melampaui capaian Kanwil Kemenag Babel.
Sesuai dengan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan keakuratan data. Dengan sistem statistik yang rapi, valid, dan terintegrasi, Kemenag Belitung Timur diharapkan dapat menyajikan data keagamaan yang jauh lebih akurat dan tepercaya guna mendukung pengambilan kebijakan pelayanan publik yang tepat sasaran bagi masyarakat.
