Belitung Timur – Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) diselenggarakan untuk mengetahui tingkat kemampuan ASN yang akan naik pangkat/golongan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. UPKP dilaksanakan sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, PP No.11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP Nomor 99 Tahun 2000 jo. PP No.12 tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat PNS; dan KMA no 172 tahun 1988 tentang Pedoman Ujian Dinas di Lingkungan Kementerian Agama. Ujian Dinas Tk.I diikuti sebanyak 2 orang peserta, UPKP Tk.III diikuti sebanyak 2 orang peserta, dan Ujian Dinas Tk.II diikuti oleh satu orang. UPKP dan Ujian Dinas telah dilaksanakan selama 4 hari mulai Senin 30 Agustus 2021 s.d Kamis 02 September 2021 , dikhiri dengan paparan seminar karya tulis oleh peserta yang dilakukan secara virtual.






