Jalan Raya Manggar Gantung – Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan

Telpon (0719) – 9220077 | Email : kabbelitungtimur@kemenag.go.id

<Akses Menu Selengkapnya

Ketika Media Lupa Menunduk

Menjelang Hari Santri Nasional, kita diingatkan kembali bahwa kehormatan santri bukan terletak pada simbol seragam atau perayaan, tetapi pada cara bangsa, termasuk media menghargai nilai-nilai keilmuan dan ketawadhuan yang mereka junjung.

Oleh Abd. Maliki

“Bukankah hormat kepada ilmu dan guru adalah inti dari adab? Lalu mengapa justru di negeri para santri, tayangan televisi bisa menistakan hal itu?”

Pertanyaan ini menggema menjelang Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, ketika publik masih membicarakan polemik tayangan “Xpose Uncensored” di Trans7. Tayangan tersebut menampilkan santri Pesantren Lirboyo dengan narasi yang dianggap melecehkan tradisi penghormatan kepada kiai. Dalam sekejap, kemarahan publik meledak. Tagar #BoikotTrans7 menjadi trending.

Ironinya, peristiwa itu terjadi di bulan di mana bangsa Indonesia semestinya menundukkan kepala sejenak: mengenang peran para santri dalam sejarah kemerdekaan, dan menghargai nilai-nilai moral yang mereka rawat selama berabad-abad. Maka, kasus ini bukan hanya persoalan televisi, melainkan ujian bagi kepekaan kita sebagai bangsa.

Media seharusnya menjadi jendela masyarakat, bukan kaca cembung yang memelintir realitas. Tayangan yang menggambarkan santri “ngesot menyerahkan amplop kepada kiai” jelas mencederai makna tabarrukan, tradisi spiritual yang berakar pada rasa cinta dan penghormatan terhadap guru.

Sayangnya, dalam dunia industri media modern, nuansa sering dikorbankan demi sensasi. Tayangan lebih diperlakukan sebagai komoditas klik dan rating daripada ruang pembelajaran publik. Maka, ketika media gagal memahami konteks budaya pesantren, yang lahir bukanlah berita, melainkan bias.

Padahal, di balik pagar sederhana pesantren, ada nilai-nilai besar yang menopang bangsa: kesederhanaan, ketekunan, dan ketulusan belajar. Di situlah lahir ulama, cendekiawan, bahkan pemimpin bangsa yang berakar pada moralitas. Menistakan pesantren berarti menistakan akar kearifan lokal Indonesia.

Menjelang Hari Santri, semestinya media menjadi jembatan antara modernitas dan spiritualitas, bukan jurang yang memisahkan. Dalam tradisi Islam, ilmu tanpa adab adalah kesia-siaan, sama seperti berita tanpa empati adalah kesalahan.

Trans7 memang telah meminta maaf dan menghentikan tayangan tersebut. Namun, pelajaran yang lebih penting bukan sekadar permintaan maaf, melainkan refleksi atas krisis etika penyiaran di era digital. Ketika kamera diarahkan tanpa kesadaran moral, media berubah menjadi pisau bermata dua: bisa membuka wawasan, bisa pula melukai kehormatan.

Media memiliki kebebasan, tetapi kebebasan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab. Karena yang mereka siarkan bukan hanya gambar, tetapi juga wacana kebudayaan yang membentuk cara berpikir publik.

Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober bukan hanya seremonial mengenakan sarung dan peci, melainkan momen meneguhkan kembali nilai hubbul wathan minal iman, yaitu cinta tanah air bagian dari iman. Di tengah derasnya arus informasi, para santri menghadapi tantangan baru: bukan lagi kolonialisme senjata, tapi penjajahan narasi.

Ketika pesantren disalahpahami, santri dicitrakan kolot, dan nilai keislaman dipotong dari konteksnya, maka perjuangan santri masa kini adalah memulihkan citra keilmuan dan akhlak dalam lanskap digital. Karenanya, kasus Trans7 menjadi alarm bagi semua pihak: bahwa penghormatan kepada guru, tradisi, dan simbol-simbol spiritual adalah bagian dari jati diri nasional.

Sebagaimana santri di masa lalu menegakkan kemerdekaan dengan bambu runcing, santri masa kini berjuang dengan pena, kamera, dan nalar kritis. Di situlah media seharusnya menjadi sekutu, bukan lawan.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Bagi media, pelajarannya jelas: beritakanlah dengan hati. Liputan tentang pesantren dan isu agama perlu melalui verifikasi kultural. Jangan hanya mengejar klik, tapi keutuhan makna.

Bagi regulator seperti KPI, sudah saatnya memperkuat mekanisme pencegahan, bukan hanya penindakan setelah badai kritik datang. Bagi publik, terutama generasi muda dan akademisi, mari kita latih kemampuan membaca kritis—karena kebodohan digital sering lahir dari kecepatan tanpa kesadaran.

Dan bagi pesantren, ini saatnya tidak hanya menjadi subjek yang diam, tetapi juga produsen narasi positif. Dunia digital bisa menjadi ladang dakwah baru: menampilkan wajah Islam yang santun, terbuka, dan menyejukkan.

Menjelang Hari Santri, kita diingatkan bahwa menjadi santri bukan hanya status, tetapi sikap hidup. Santri adalah mereka yang menjaga keseimbangan antara ilmu dan adab, antara kecerdasan dan ketulusan.

Dan mungkin, dalam konteks hari ini, bangsa ini memerlukan lebih banyak “santri”, termasuk di ruang redaksi, studio televisi, dan newsroom media digital.

Sebab, santri sejati bukan hanya yang menghafal kitab, tetapi juga yang menjaga martabat kata. Ketika media mampu belajar menunduk sebagaimana santri menunduk di hadapan gurunya, maka bangsa ini tidak hanya akan lebih pintar, tetapi juga lebih beradab.

 

Catatan Penulis:
Abd. Maliki adalah kolumnis dan analis sosial yang aktif menulis isu kebudayaan, media, dan keislaman.
Saat  ini  berkarier  sebagai  ASN  Bimas  Islam  Kementerian  Agama  Kabupaten  Belitung  Timur.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print
Picture of Dipublikasikan Oleh :

Dipublikasikan Oleh :

Humas Kemenag Belitung Timur

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Belitung Timur

Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan
Jl. Raya Manggar Gantung - Belitung Timur

Peta Lokasi

© Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur - 2025 All Rights Reserved.