Jalan Raya Manggar Gantung – Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan

Telpon (0719) – 9220077 | Email : kabbelitungtimur@kemenag.go.id

<Akses Menu Selengkapnya

Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Beltim Menandatangani Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Belitung Timur pada Jumat, 21 November di Aula Kemenag Belitung Timur.

Kerja sama ini menjadi bentuk kolaborasi lintas kementerian dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf secara nasional untuk memastikan bahwa tanah wakaf tetap menjadi aset produktif dan membawa keberkahan bagi masyarakat serta negara.

Kepala Kantor Kemenag Beltim, Drs. H. Suparhun, M.A. mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPN Kab. Beltim yang telah bekerja sama dengan Kemenag Beltim.

“Ini jadi langkah awal dari kerja sama kita untuk sama-sama mempercepat program pemerintah dalam sertifikasi tanah wakaf,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat diperlukan untuk mengurangi risiko yang mana banyak kasus bahwa tanah yang diwakafkan hanya dengan ucapan atau kata bukan dengan data sehingga dengan adanya kemudahan dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat meminimalisir munculnya sengketa dan kendala di kemudian hari.

Dirinya juga menyoroti perlunya kerja sama yang baik dengan para nazir untuk menyukseskan program ini. Dibutuhkan nazir yang aktif agar pengurusan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar.

Senada, Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Beltim, Dendy Herrumurty, S.ST., M.H. mengatakan bahwa di masyarakat masih banyak sekali kejadian tanah yang diwakafkan melalui lisan.

“Kita akan dukung, kita bantu untuk bersama-sama dengan Kementerian Agama bahwa untuk menghindari potensi sengketa dan terhadap konflik tanah wakaf bisa kita minimalisir,” ungkapnya.

Dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih terhadap Kementerian Agama dan siap mengawal agar MoU ini dapat berjalan dengan lancar.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, turut diserahkan juga sertifikat tanah wakaf kepada Desa Tanjung Batu Itam Kec. Simpang Pesak dan Desa Renggiang, Kec. Simpang Renggiang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Kementerian ATR/BPN Kab. Beltim serta Plt. Kasubag Tata Usaha, Kasi Bimas Islam, Kasi PAPKIS, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Beltim.

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print
Picture of Dipublikasikan Oleh :

Dipublikasikan Oleh :

Humas Kemenag Belitung Timur

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Belitung Timur

Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan
Jl. Raya Manggar Gantung - Belitung Timur

Peta Lokasi

© Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur - 2025 All Rights Reserved.