Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiunan Duda kepada suami almarhumah Ismawiyah, Joly pada Rabu (28/1/2026) di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Beltim. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Beltim, Drs. H. Suparhun, M.A. sebagai bagian dari pelayanan administrasi kepegawaian.
SK pensiun tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak keluarga pegawai yang telah wafat, sekaligus memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan ini menjadi salah satu wujud komitmen Kemenag Beltim dalam memberikan pelayanan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Kemenag Beltim menjelaskan bahwa penyelesaian dokumen kepegawaian, termasuk hak pensiun, merupakan bagian penting dari tanggung jawab institusi kepada pegawai dan keluarganya. Ini menegaskan bahwa setiap proses dilakukan secara cermat agar hak yang diterima sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui penyerahan SK ini, Kemenag Beltim berharap keluarga yang ditinggalkan dapat terbantu secara administratif serta memperoleh kepastian terkait hak pensiun yang menjadi bagian dari jaminan kesejahteraan keluarga pegawai.
