Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada tiga orang ASN di Lingkungan Kemenag Beltim pada Senin, 17 November 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Kemenag Beltim dan diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Anwari, S.Ag. yang bertindak selaku pembina apel.
Dirinya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam karena telah mengabdikan diri dalam pelayanan dan pembangunan sebagai ASN Kementerian Agama.
Analis Pengembang SDM Aparatur, Iswanto, S.AP. menjelaskan, pemberian SK Pensiun ini merupakan salah satu layanan percepatan oleh Kemenag Beltim untuk memudahkan proses pengurusan pensiun setiap pegawai.
“Penyerahan SK ini merupakan layanan percepatan yang dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran pensiun dan dilakukan dengan sistem,” ungkapnya.
Harapannya, dengan adanya SK Pensiun ini maka diharapkan, para ASN tidak akan terlambat mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT). Diketahui tiga orang ASN yang mendapatkan SK pensiun terdiri dari Drs. Sarwani selaku Kepala MTs Negeri 1 Belitung dan Haniwati, S.Ag. Guru Muda Bidang Studi IPS MTs Negeri 1 Belitung Timur yang akan pensiun pada awal Februari 2026. Kemudian Erna Rosita, S.Pd. selaku Penalaah Teknis Kebijakan yang akan pensiun pada awal Maret 2026.
