Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Dalam rangka pembinaan, sosialisasi pengembangan kurikulum, dan penjaminan mutu pembelajaran pendidikan madrasah di lingkungan wilayah Belitung Timur, Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) resmi mengukuhkan Tim Pengembang Kurikulum Madrasah Kabupaten Belitung Timur Periode 2026-2028 di Aula Kemenag Beltim pada Kamis, 4 Juni 2026.
Bukan sekadar jadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan madrasah, tim yang diketuai oleh Nurbaiti ini juga akan memberikan bantuan teknis, pembinaan, pendampingan, dan layanan konsultasi kepada satuan pendidikan madrasah dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen kurikulum, pengembangan kurikulum, perangkat pembelajaran, supervisi pembelajaran, dan penjaminan mutu pembelajaran di madrasah.
Ke depan, tim ini juga bertugas melakukan pengembangan, pengkajian analisis, dan memberikan masukan terkait model pengembangan teknologi pembelajaran di madrasah sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan madrasah. Serta membuat rumusan kurikulum/silabus program unggulan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur.
Pengukuhan ini dikukuhkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi dan ditandatangani langsung oleh saksi yang terdiri dari Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Isral; serta Pengawas Guru PAI Beltim, Nilfa Ranti.

