Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Dalam rangka meningkatkan integrasi, akurasi, dan efisiensi pengelolaan data pegawai, ASN Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menerima Sosialisasi Implementasi Nasional Interkoneksi Sistem Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama dengan Aplikasi Web Gaji Kementerian Keuangan Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenag Babel). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kemenag Beltim pada Kamis (9/7) dihadiri oleh seluruh peserta yang merupakan ASN Kemenag Beltim baik dari seluruh unit kerja kantor, KUA, dan madrasah.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas waktu dan ilmu yang akan diberikan oleh Pihak Kanwil Kemenag Babel yang dipimpin Ketua Tim Keuangan Lailatul Qodriyah.
“Kami memastikan agar tidak terjadi kekeliruan untuk gaji Bapak Ibu ke depan. Ada yang belum jelas tentang KGB, naik pangkat, golongan silakan dikonfirmasi ke kanwil,” pesannya kepada seluruh peserta.
Dirinya berharap, dengan jumlah pegawai Kemenag Beltim yang tidak sebanyak daerah lain, Pihak Kanwil Kemenag Babel dapat mengecek SIMPEG tiap pegawai lebih detil agar hasil dari sosialisasi dapat lebih optimal.
Kemudian, para pegawai dapat saling bahu membahu dalam menyampaikan informasi terkait hasil sosialisasi dan menyinkronkan data pegawai yang berhalangan hadir pada kesempatan kali ini.
Lailatul Qodriyah selaku Kepala Tim Keuangan Kanwil Kemenag Babel menambahkan, dengan kesempatan yang berharga ini setiap peserta yang hadir diharapkan dapat menyiapkan setiap dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan spesifikasi yang ada.

“Langsung praktik saja. Silakan buka laptop, pelajari sama-sama jika sudah lengkap. Jika ada pertanyaan langsung ditanyakan saja,” tambahnya.
Pemberlakuan interkoneksi sistem kepegawaian Kementerian Agama dan web gaji Kementerian Keuanagan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (good governance). Dengan integrasi yang ada, diharapkan dapat mencatat setiap perubahan data seperti jabatan, maupun mutasi akan langsung terintegrasi secara otomatis dengan aplikasi web gaji dari Kementerian Keuangan. Meminimalisir perubahan data yang dapat berdampak pada hak-hak ASN secara finansial.

