Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menerima kunjungan yang dilakukan Badan Pertanahan Negara Kab. Belitung Timur (BPN Beltim) di Ruang Kepala Kantor Kemenag Beltim pada Senin (6/7).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membangun kerja sama antara Kemenag Beltim dan BPN Beltim untuk melakukan sosialisasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Belitung Timur, terkhusus untuk tanah wakaf.
“Kami dukung dan bersama-sama BPN terutama untuk mendukung tanah wakaf. Tinggal kita atur waktunya, kita undang semua pengurus masjid atau KUA,” ungkap Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi.
Kemenag melalui KUA berperan penting terutama saat melakukan dan mendampingi pendataan serta verifikasi dokumen saat proses berlangsung. Dirinya menambahkan, pada saat kegiatan sosialisasi nanti BPN Beltim juga dapat menjelaskan tentang PTSL yang merupakan program prioritas pemerintah secara lengkap dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Beltim, David Hasidungan Hutabarat menjelaskan bahwa tujuan BPN Beltim ingin melakukan sosialisasi yaitu untuk mengumpulkan data terkait permasalahan yang ada di beberapa tempat yang ditunjuk sebagai lokus dari PTSL.
Dirinya berharap, kegiatan yang akan segera diagendakan ini dapat berjalan dengan lancar dengan kehadiran masyarakat hingga pengurus masjid di tiap kecamatan agar proses pengukuran hingga penerbitan sertifikatnya dapat berjalan dengan lancar.
Dalam pembahasan ini hadir juga Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Beltim, Nely Siswati beserta staf serta Kepala Seksi Pengukuran BPN Beltim, Ziqov beserta staf. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen negara untuk menjaga dan melindungi aset keagamaan, serta mendukung pelaksanaan tertib administrasi pertanahan di Indonesia.
