Persoalan sampah di Kabupaten Belitung Timur bukan lagi sekadar isu teknis lingkungan, melainkan telah menjelma menjadi persoalan moral dan spiritual yang mendalam. Realitas menunjukkan bahwa rata-rata timbulan sampah harian berada pada kisaran 30–35 ton per hari, bahkan meningkat hingga 40–50 ton per hari pada momentum tertentu seperti Ramadan dan Idulfitri. Kondisi ini menandakan adanya tren peningkatan yang tidak bisa diabaikan.
Jika ditarik dalam tren beberapa tahun terakhir, pola peningkatan sampah di Belitung Timur dapat digambarkan sebagai berikut:

Grafik sederhana ini menunjukkan satu pesan penting: sampah bertambah seiring meningkatnya konsumsi, tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan kesadaran.
Dalam dokumen sanitasi daerah, disebutkan bahwa timbulan sampah rumah tangga mencapai sekitar 89,5 ton per hari dengan komposisi didominasi oleh sampah organik sebesar 57 persen. Artinya, sebagian besar sampah sebenarnya masih dapat dikelola, jika perilaku masyarakat berubah.
Dalam perspektif ekoteologi, kondisi ini bukan sekadar krisis lingkungan, tetapi krisis nilai. Al-Qur’an mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat ulah tangan manusia (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini menegaskan bahwa masalah sampah adalah refleksi dari cara manusia memperlakukan amanah Tuhan.
Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman. Namun dalam realitas sosial, nilai ini sering berhenti pada simbol, belum menjadi budaya kolektif.
Di sinilah pemikiran Ibnu Khaldun menjadi relevan. Dalam Muqaddimah, ia menegaskan—dalam makna yang dapat diparafrasekan secara kontekstual—bahwa:
“Ketika manusia tenggelam dalam kemewahan dan konsumsi tanpa batas, maka daya tahan moral melemah, solidaritas sosial merapuh, dan pada akhirnya kerusakan menjadi tak terelakkan sebagai awal dari kemunduran peradaban.”
Apa yang terjadi di Belitung Timur hari ini adalah gambaran nyata dari tesis tersebut. Sampah bukan sekadar limbah, tetapi indikator melemahnya ’ashabiyah, rasa tanggung jawab kolektif dalam menjaga ruang hidup bersama.
Dalam konteks ini, moderasi beragama yang digaungkan Kementerian Agama menjadi sangat relevan. Moderasi beragama tidak hanya berbicara tentang toleransi, tetapi juga keseimbangan dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk hubungan manusia dengan alam. Empat indikator utama moderasi beragama dapat dibaca dalam konteks krisis sampah sebagai berikut:
Pertama, komitmen kebangsaan.
Menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara. Persoalan sampah bukan hanya urusan individu, tetapi juga bagian dari ketahanan nasional berbasis lingkungan.
Kedua, toleransi.
Kesadaran ekologis mencerminkan penghormatan terhadap hak hidup orang lain. Lingkungan yang kotor dan tercemar adalah bentuk ketidakpedulian terhadap sesama.
Ketiga, anti-kekerasan.
Eksploitasi lingkungan secara berlebihan merupakan bentuk kekerasan terhadap alam. Sampah yang mencemari tanah dan laut adalah wujud nyata “kekerasan ekologis”.
Keempat, akomodatif terhadap budaya lokal.
Nilai gotong royong, budaya bersih kampung, dan kearifan lokal dalam menjaga lingkungan harus dihidupkan kembali sebagai bagian dari solusi berbasis masyarakat.
Selain itu, Islam secara tegas melarang sikap berlebih-lebihan (QS. Al-A’raf: 31). Gaya hidup konsumtif yang menghasilkan sampah berlebih adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip keseimbangan (wasathiyah) dalam ajaran Islam.
Oleh karena itu, solusi persoalan sampah tidak cukup hanya melalui pendekatan teknis. Diperlukan transformasi kesadaran berbasis nilai. Masjid, majelis taklim, dan penyuluh agama harus menjadi pusat gerakan ekoteologi yang mengintegrasikan iman dengan aksi nyata.
Gerakan sederhana seperti memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik, dan menghidupkan kembali gotong royong adalah bentuk konkret dari iman yang hidup.
Pada akhirnya, sampah adalah cermin. Ia memantulkan kualitas peradaban kita. Jika sampah terus meningkat, maka yang sedang menurun bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga kualitas iman dan kesadaran kolektif kita.
Belitung Timur tidak sedang kekurangan tempat pembuangan. Ia sedang diuji: apakah nilai-nilai agama benar-benar hidup dalam perilaku sosial, atau hanya berhenti sebagai retorika.
Kontributor: Abd. Maliki (ASN Kementerian Agama Kab. Belitung Timur, Staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam)
