Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) semakin siap mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen ini terlihat dari pelaksanaan rapat koordinasi yang dihadiri pegawai di lingkungan Kemenag Beltim dari level kepala kantor, kepala seksi, hingga staf dari satuan kerja Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Kemenag Beltim pada Kamis, 19 Februari 2026 ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Beltim, Suparhun. Dirinya menyampaikan untuk mencapai zona integritas, seluruh pihak perlu memahami bersama tugas dan fungsi yang disusun bersama berdasarkan regulasi yang ada.
“Mengetahui tupoksi kita, wewenang kita biar tidak tumpang tindih. Ini sangat penting kita rumuskan karena inilah dasar dari hal yang harus kita kerjakan,” jelasnya.

Kepala Kantor Kemenag Beltim, Suparhun menambahkan walau harus mengerjakan sesuai tupoksi dan standar minimal kerja yang ada. Setiap pegawai maupun satuan kerja sangat diperbolehkan untuk memaksimalkan kreativitas dan inovasi.
Setelah pembukaan, Kepala Kantor Kemenag Beltim, Suparhun meresmikan layanan SIPANDU (Sistem Informasi Pelayanan Digital Terpadu) dan branding Kemenag Beltim yaitu Kemenag Belitung Timur BERIMAN yang merupakan akronim dari Berintegritas, Melayani, Amanah, dan Nondiskriminasi.
Kemudian, dengan komando dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Amizan Wardi rapat koordinasi dilanjutkan dengan Pengesahan SOP Kantor Kemenag Beltim, Rapat Pembentukan Tim ZI Kantor Kemenag Beltim Tahun 2026, dan Deklarasi Zona Integritas.

