Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Dalam rangka mempersiapkan penilaian internal pembangunan Zona Integritas (ZI) serta memastikan keterpaduan Asta Protas dengan penguatan reformasi birokrasi
dan peningkatan kualitas layanan publik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi Program Asta Protas Tahun 2026 di Ruang Rapat Kepala Kantor Kemenag Beltim, Kamis (12/2/2026).
Rapat dihadiri oleh pegawai dari seluruh seksi dan bagian di Kantor Kemenag Beltim dan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Beltim, Amizan Wardi dalam rangka membentuk rencana aksi yang yang terukur, berkelanjutan, dan mendukung pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat ini membahas integrasi Asta Protas dengan program kerja masing-masing satuan. Setiap unit memetakan peran dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Dalam rapat ini juga dibahas terkait evaluasi pelaksanaan Asta Protas Tahun 2025. Dalam evaluasi ini, setiap seksi memberikan deskripsi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penyusunan rencana aksi yang terarah dan terukur, Kemenag Beltim berharap penguatan reformasi birokrasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

