Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Untuk menindaklanjuti hasil peninjauan dan verifikasi pembangunan gereja untuk mewujudkan hak beribadah pekerja sawit PT Rebinmas Jaya pada Rabu, 5 Agustus 2026. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) mengadakan rapat pleno pada Kamis (6/8/26) sebagai tindak lanjut untuk memutuskan penerbitan surat rekomendasi sebagai salah satu dasar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Persekutuan Kristen PT Rebinmas Jaya di Desa Simpang Tiga.
“Kami dari Kemenag pada prinsip dan dasarnya kalau semua sudah sesuai aturan yang berlaku silakan dilanjutkan, karena di UU juga mempunyai hak kemanusiaan untuk manusia melakukan ibadahnya masing masing,” ungkap Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi saat rapat pleno di Ruang Kepala Kantor Kemenag Beltim.
Dirinya melanjutkan, agar FKUB Beltim dapat memastikan segala bentuk administrasi agar diselesaikan supaya tidak ada persoalan di kemudian hari. Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi juga mengapresiasi kesolidan dan hasil kerja FKUB Beltim yang aktif bekerja untuk kebaikan masyarakat Beltim.

Ketua FKUB Beltim, Zulfaidzin dalam rapat pleno menyatakan bahwa, secara administrasi FKUB Beltim menyepakati bahwa tidak ada masalah atau pertentangan dari perangkat desa dan masyarakat.
Dari hasil pleno, FKUB Belitung Timur menyetujui permohonan pendirian rumah ibadah Gereja Persekutuan Kristen yang berlokasi di area Hak Guna Usaha (HGU) PT Rebinmas Jaya, Desa Simpang Tiga. Penerbitan rekomendasi ini diterbitkan setelah menyatakan bahwa dokumen administratif, daftar dukungan jemaat, dukungan warga sekitar, dokumen status tanah, serta koordinat lokasi bangunan telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Surat Rekomendasi ini dapat digunakan untuk mendirikan rumah ibadah bersama Kristen dan Katolik (Oikumene) yang berada di bawah kewajiban dan perawatan PT Rebinmas Jaya, dengan Chandra Dinata Pribadi selaku Ketua Pelaksana sekaligus Direktur PT Rebinmas Jaya.






