Simpang Renggiang (Humas Kemenag Belitung Timur)-Upaya nyata dalam merawat kerukunan dan memenuhi hak beribadah bagi pekerja perkebunan kembali ditunjukkan di Kabupaten Belitung Timur. Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Beltim terjun langsung meninjau dan memverifikasi titik lokasi lahan permohonan izin pembangunan Gereja Persekutuan Kristen di Dusun Air Ruak, Desa Simpang Tiga, Rabu (5/8/26).
Solusi Nyata untuk Pekerja dan Warga Sekitar
Gereja ini rencananya akan berdiri di atas lahan HGU milik PT Rebinmas Jaya, perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat. Langkah mulia ini diambil sebagai wujud pemenuhan fasilitas ibadah sekaligus kesejahteraan bagi para karyawan perusahaan yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Kehadiran rumah ibadah ini nantinya tidak hanya dinikmati oleh para karyawan, tetapi juga terbuka bagi anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 845/Ksatria Satam serta masyarakat sekitar. Selama ini, umat Kristiani di wilayah tersebut harus menempuh perjalanan jauh hingga ke Tanjungpandan hanya untuk melaksanakan ibadah mingguan.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi, menyampaikan harapan agar proses pembangunan rumah ibadah ini dapat berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berharap pembangunan rumah ibadah ini dapat dilaksanakan sesuai dengan permohonan dan tujuan yang ada, sehingga ke depan tidak ada kendala yang terjadi,” ujarnya.
Prosedur Ketat Demi Jaga Kerukunan
Sementara itu, Sekretaris FKUB Belitung Timur, Ekocahyo Heppy Sulistio, menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini merupakan bagian dari tahapan penting untuk memastikan seluruh ketentuan administratif dan sosial terpenuhi dengan baik.
“Tugas FKUB itu memverifikasi terkait usulan pendirian rumah ibadah. Misalnya terkait dukungan, surat dari pihak terkait, titik koordinat, kemudian dengan masyarakatnya seperti apa? Nah, itulah wilayah FKUB untuk melakukan verifikasi,” jelasnya di lokasi pembangunan.
Tim verifikasi nantinya akan mencocokkan dokumen yang masuk dengan fakta langsung di lapangan. Hasil dari peninjauan ini kemudian akan dibawa ke dalam rapat pleno pimpinan FKUB dan anggota guna menerbitkan surat rekomendasi resmi sebagai bahan pertimbangan perizinan mendirikan bangunan rumah ibadah.
Dihadiri Lintas Sektor
Kegiatan verifikasi lahan ini berlangsung transparan dan kolaboratif dengan dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya Amizan Wardi selaku Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Zulfaizin selaku Ketua FKUB Beltim beserta jajaran pengurus yang ditunjuk sebagai tim verifikasi lapangan, Faber Silitonga selaku Manager Sustainability PT Rebinmas Jaya, Ahmad Riady selaku Sekretaris Desa Simpang Tiga, dan Ramlan selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang.

