Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Supervisi ke KUA Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur selama dua hari mulai dari tanggal 11-12 Oktober. Tujuan dari monitoring dan supervisi tersebut yang dilaksanakan rutin utnuk melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dimana KUA adalah garda utama pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan dan merupakan tolak ukur pembangunan zona integritas. Supervisi Monitoring tersebut diketuai langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Belitung Timur Anwari, S. Ag dan didampingi beberapa pegawai dan staf di seksi Bimas Islam. Ketua tim Monitoring dan Supervisi Anwari, S. Ag mengatakan bahwa kegiatan Monitoring dan Supervisi ini dilakukan intinya dalam rangka mengukur kinerja Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan.