lManggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Dalam rangka memastikan pelayanan keagamaan, administrasi, dan pembinaan keluarga dilakukan secara optimal sesuai tugas dan fungsi pelayanan masyarakat di tiap-tiap Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) mengadakan Supervisi Progam Bina KUA dan Keluarga Sakinah pada Rabu dan Kamis, 12-13 Agustus 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Beltim, Anwari beserta staf terkait pembinaan program tersebut. Supervisi ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi terhadap program keluarga sakinah, administrasi pernikahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KUA.
“Kami ingin memastikan modul dan materi bimwin (bimbingan perkawinan) sampai dan diterima dengan baik oleh calon pengantin,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan evaluasi terkait penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) terkhusus mengenai Jasa Profesi (Jaspro) SIMKAH. Selain itu, kesempatan ini juga digunakan untuk melakukan evaluasi pegawai terkait E-Kinerja dan manajemen komunikasi pegawai.
“Kami berharap dapat jaga komunikasi antar pegawai. Jangan sampai terjadi overlapping tupoksi. Koordinasi dan komunikasi itu penting,” pesan Kasi Bimas Islam Kemenag Beltim, Anwari yang menyampaikan pesan dari Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi.
Dirinya juga menambahkan, sebagai garda terdepan pelayanan terhadap masyarakat para penyuluh di tiap KUA dapat menyebarkan pesan yang meneduhkan masyarakat agar keamanan dan ketertiban masyarakat di Belitung Timur senantiasa dapat selalu terjaga.
Pada hari pertama, Kemenag Belitung Timur menyasar empat KUA di antaranya KUA Gantung, KUA Simpang Pesak, KUA Dendang, dan KUA Simpang Renggiang. Sedangkan untuk hari kedua, Kemenag Beltim menyasar tiga KUA seperti KUA Kelapa Kampit, KUA Damar, dan KUA Manggar. Harapannya, melalui supervisi ini seluruh KUA di Kabupaten Belitung Timur semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.

