Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima Surat Keputusan (SK) Pelaksana. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Beltim, Drs. H. Suparhun, M.A. di Aula Kantor Kemenag Beltim, Selasa (15/7/25).
Dirinya berpesan agar, para ASN yang menerima SK ini dapat mengemban amanah dan tanggung jawab dengan lebih baik lagi untuk memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi Kementerian Agama.
“Lebih semangat lagi, mempertinggi dan memperbaiki layanan kita terhadap masyarakat khususnya di bidang keagamaan ini,” ungkapnya saat memberikan sambutan.
Kegiatan ini, menjadi momentum untuk mengingatkan para penerima SK tentang pentingnya integritas, kedisiplinan, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai ASN, mengingat pelayanan publik di Kementerian Agama menyentuh langsung kehidupan umat, baik dalam aspek pendidikan, pelayanan haji, bimbingan keagamaan, maupun urusan kepegawaian dan administrasi umum.
Selain menyerahkan SK pelaksana, Kepala Kantor Kemenag Beltim, Drs. H. Suparhun, M.A. juga menyerahkan SK Pemberhentian karena telah memasuki masa purnabakti kepada Lizawati selaku Petugas Pengadministrasi Persuratan di MTs Negeri 1 Belitung Timur.
Dengan diserahkannya SK ini, 13 ASN ini secara resmi memiliki tugas dan fungsi baru yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif di unit kerja masing-masing.