Jalan Raya Manggar Gantung – Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan

Telpon (0719) – 9220077 | Email : kabbelitungtimur@kemenag.go.id

Pembatalan Setoran Awal BIPIH Karena Meninggal Dunia

Berikut Persyaratan Pembatalan Setoran Awal BIPIH Karena Meninggal Dunia

  1. Surat permohonan pembatalan bermaterai Rp.10.000 dari ahli waris/kuasa waris jemaah haji yang meninggal dunia yang ditujukan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  2. Surat permohonan pembatalan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang ditujukan kepada Direktorat Pelayanan Haji dalam negeri c.q. Kepada Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan haji Reguler dan ditembuskan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi;
  3. Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa/Rumah Sakit setempat;
  4. Surat keterangan warisbermaterai Rp.10.000 yang dikeluarkan oleh lurah/kepala desa dan diketahui oleh camat;
  5. Surat keterangan kuasa waris yang ditunjuk ahli waris untuk melakukan pembatalan pendaftaran haji bermaterai Rp.10.000;
  6. Fotokopi KTP ahli waris/kuasa waris jemaah haji yang mengajukan pembatalan pendaftaran haji dan memperlihatkan aslinya;
  7. Fotokopi KTP jemaah yang bersangkutan;
  8. Fotokopi Kartu Keluarga;
  9. Fotokopi Akta Kelahiran ahli waris/kuasa waris yang mengjukan pembatalan pendaftaran haji;
  10. Surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari ahli waris/kuasa waris jemaah haji bermaterai Rp.10.000;
  11. Bukti asli setoran awal BIPIH yang dikeluarkan BPS BIPIH;
  12. Asli Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH);
  13. Asli aplikasi transfer setoran awal BIPIH;
  14. Ahli waris/kuasa waris wajib mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi;
  15. Fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya; dan
  16. Fotokopi buku tabungan ahli waris/kuasa waris yang masih aktif pada BPS BIPIH yang sama dengan rekening jemaah wafat serta memperlihatkan aslinya.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur

Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan
Jl. Raya Manggar Gantung - Belitung Timur

© Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur - 2025 All Rights Reserved.