Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
#SahabatReligi kita tahu bahwa penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat
Jadi pedoman diterbitkan tersebut sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat
masyarakat Indonesia sangat beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, maka Yuk Bisa Yuk!!! diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial
#kemenagri
#tahuntoleransi
#moderasiberagama







