Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Untuk mencapai evaluasi yang optimal pada penilaian Zona Integritas (ZI), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menyelenggarakan monitoring dan evaluasi terhadap pengisian eviden ZI pada masing-masing area di Aula Kantor Kemenag Beltim, Rabu (14/10/26).
Kegiatan yang dihadiri oleh ASN Kemenag Beltim dari berbagai unit kerja ini diperlukan dalam rangka untuk menyelaraskan, meninjau, dan menguatkan dokumen serta bukti dukung yang telah diinput maupun yang masih dalam proses penyusunan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi saat memberikan sambutan menyatakan bahwa dirinya yakin dan percaya terhadap para pegawai untuk mengisi tiap eviden yang diperlukan untuk penilaian ZI.
“Jadi kita laksanakan sebagaimana mestinya. Nanti silakan dibedah kembali yang masih kosong agar segera kita isikan,” ungkapnya.
Evaluasi mencakup enam area perubahan, yakni penguatan bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta bidang peningkatan kualitas pelayanan publik.
Namun untuk mewujudkan zona integritas, tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen eviden. Keterwujudan zona integritas juga harus diukur dari perilaku ASN, tata kelola organisasi, transparansi, pengawasan, serta kualitas layanan yang bebas dari praktik korupsi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






