Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) melakukan koordinasi dengan pelaku UMKM “Tauco Selinsing” pada Selasa, 13 Oktober 2026 di Desa Selinsing. Koordinasi ini menjadi bagian dalam rangka pemastian penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang setiap tahunnya dilakukan Kemenag Beltim.
Dalam koordinasi bersama para anggota Tauco Selinsing, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Beltim, Nely Siswati menjelaskan bahwa pemilihan penerima manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini telah melalui berbagai tahap, seperti survei dan memantau ke berbagai pelaku usaha rumahan yang membutuhkan.
“Dengan bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk menambah modal dan biaya operasional. Semoga usahanya bisa berkembang lebih baik lagi,” ungkapnya kepada para anggota pelaku usaha Tauco Selinsing.
Sumber pendanaan program Pemberdayaan Ekonomi Umat ini sendiri bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab. Belitung Timur sehingga dalam prosesnya nanti Kemenag Belitung Timur melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf akan tetap memantau perkembangan pelaku usaha yang berkelanjutan.
Usai berkoordinasi dengan pelaku usaha Tauco Selinsing, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Beltim, Nely Siswati beserta rombongan melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah Desa Selinsing.

Dalam pertemuannya bersama Sekretaris Desa, Fanson, rencananya penyerahan bantuan akan dilaksanakan di Kantor Desa Selinsing. Dengan program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang makin menggema, masyarakat akan semakin percaya dengan kiprah dan kinerja Baznas Kab. Belitung Timur. Dengan kepercayaan yang dibangun ini, masyarakat dapat menjadi lebih yakin dan percaya bahwa Baznas Belitung Timur merupakan instansi yang amanah dalam penyaluran zakat yang telah diberikan masyarakat.






