Manggar – Dalam rangka meningkatkan pemahaman jemaah haji terkait rangkaian ibadah haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur melalui Seksi Penyelanggaraan Haji dan Umrah melaksanakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Tahun 2024.
Dalam bimbingan manasik haji, jemaah mendapatkan materi seputar ibadah haji, mulai dari rukun, wajib, larangan, termasuk rencana tahapan perjalanan ibadah haji, kesehatan haji, ibadah di dalam pesawat, dan layanan untuk jemaah haji lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur, Drs. H. Suparhun, M.A memberikan materi di hari ke dua pada pelaksanaan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan tahun 2024. Beliau berpesan kepada seluruh jemaah agar senantiasa menjaga kesehatan dan melakukan pola hidup sehat, serta meluruskan niat dan menyempurnakan ikhtiar dengan penuh keikhlasan semata-mata mengharap ridho Allah SWT guna memenuhi panggilan-Nya.
Kementerian Agama menyesuaikan aturan terkait pelunasan haji di antaranya, Jemaah Calon Haji wajib memenuhi syarat Istito’ah kesehatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, jika dinyatakan sehat maka jemaah baru bisa melunasi.
Tahun 2024 Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan ruang bagi penggabungan Mahram serta pendampingan bagi lansia dan Jamaah Calon Haji Disabilitas dengan syarat sudah menyetor haji paling kurang Lima tahun bagi pendampingnya.
Proses bimbingan manasi haji tingkat kecamatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur dimulai pada Senin, 22 April s.d Selasa, 30 April 2024.