Info Seksi

Dalam menjalankan fungsi melaksanakan tugas dan potensi organisasi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur teridiri dari beberapa seksi dan penyelenggara, yaitu :

  1. Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis, perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik Negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama
  2. Seksi Pendidikan Madrasah mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang RA, MI, MTS, MA, dan MAK
  3. Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan Agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK
  4. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah
  5. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mempunyai tugas melakukan pelayanan bimbingn teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang bimbingan masyarakat islam
  6. Penyelenggara Zakat dan Wakaf mempunyai tugas melakukan pelayanan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang Zakat dan Wakaf.