Info Seksi
Dalam menjalankan fungsi melaksanakan tugas dan potensi organisasi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur teridiri dari beberapa seksi dan penyelenggara, yaitu :
- Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan teknis, perencanaan, pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik Negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama
- Seksi Pendidikan Madrasah mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang RA, MI, MTS, MA, dan MAK
- Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan Agama Islam pada PAUD, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK
- Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah
- Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mempunyai tugas melakukan pelayanan bimbingn teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang bimbingan masyarakat islam
- Penyelenggara Zakat dan Wakaf mempunyai tugas melakukan pelayanan bimbingan teknis, pembinaan serta pengelolaan data dan informasi di bidang Zakat dan Wakaf.
