Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola data statistik serta mewujudkan pengelolaan data yang akurat, valid, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menggelar Rapat Penyusunan Petunjuk Teknis/
Pedoman Pengelolaan Data Statistik di Aula Kemenag Beltim pada Selasa, 22 September 2026.
Rapat ini dipandang perlu dengan tujuan menyusun petunjuk teknis/pedoman pengelolaan data statistik yang dapat digunakan sebagai acuan bagi seluruh unit kerja di Kemenag Beltim dalam proses pengumpulan, pengolahan, verifikasi, validasi, penyimpanan, pemutakhiran, penyajian, dan pemanfaatan data statistik.
“Data Kemenag mesti terukur. Dapat digunakan untuk membangun daerah serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diperkenankan,” jelas Plt. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Amizan Wardi saat menyampaikan sambutan.
Dirinya menjelaskan bahwa data statistik yang baik dapat juga digunakan sebagai bahan untuk menunjang pembangunan zona integritas di Kemenag Belitung Timur serta menjadi acuan untuk memberikan reward dan punishment kepada para pegawai.
Kegiatan rapat dihadiri oleh seluruh seksi kerja di Kantor Kementerian Agama Kab. Belitung Timur. Rapat berjalan secara lancar dan setiap peserta rapat terlibat aktif dalam memberikan masukan serta saran dari mulai sistem pengumpulan data statistik hingga akses data yang lebih mudah di kemudian hari.





