Tugas :
Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden Republik Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi :
Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi :
Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan
Jl. Raya Manggar Gantung - Belitung Timur