Belitung Timur – Menyusul kabar yang disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI mengenai penghapusan sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan Saudi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur, menyambut baik dan mengapresiasi atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut pembatasan Covid-19 bagi jamaah Haji dan Umrah.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur, Drs. Novarianto didampingi oleh Kasubag TU H, As’ari, S. Ag menuturkan dengan adanya pencabutan sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan Saudi dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, bisa meningkatkan semangat para calon jamaah untuk melaksanakan ibadah di tanah suci.
“Kami sambut dengan baik, sehingga tidak berliku-liku lagi untuk menunaikan ibadah ke tanah suci, baik haji ataupun umrah itu sendiri,” katanya. Kamis (10/3/2022)
Selain itu dinilainya, kebijakan tersebut merupakan kabar gembira bagi calon jamaah haji khususnya asal Beltim yang mana keberangkatan mereka sempat tertunda selama dua tahun terakhir.
Ia mengungkapkan, calon jamaah haji dari Belitung Timur yang direncanakan berangkat tahun 2022 ini terdapat sebanyak 17 orang, dimana sebelumnya berjumlah 20 orang. Namun, terdapat mutasi ke Pelembang sebanyak 2 orang, serta terdapat 1 orang calon jemaah haji yang meninggal dunia, akan tetapi sudah dilakukan pelimpahan kursi kepada ahli waris yang telah disepakati.
Namun demikian, Kantor Kemenag Beltim disebutnya masih menunggu surat edaran resmi dari Kemenag RI terkait kabar baik tersebut untuk kemudian disampaikan kepada para calon jamaah haji. “Kabar ini belum kami sampaikan kepada calon jamaah kita, karena surat resmi dari pusat belum kami terima,” tandasnya.