Damar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) 2025 resmi berakhir. Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 23-26 Juni 2025 ini ditutup langsung oleh Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Belitung Timur, Zikril di Gedung Moestar Moes Kecamatan Damar, Kamis (26/6/2025).
Saat menyampaikan sambutan, dirinya menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pihak dan unsur yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan MTQH Beltim 2025, khususnya Kecamatan Damar yang menjadi tuan rumah.
“Bagi yang meraih juara, ini adalah amanah untuk terus berkembang. Bagi yang belum juara, ini adalah langkah awal dari perjalanan panjang yang lebih besar di masa depan,” ujarnya.
Menanggapi berakhirnya MTQH Beltim 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Drs. H. Suparhun, M.A. yang juga menjadi Ketua Dewan Hakim MTQH 2025 menjelaskan dengan berakhirnya MTQH ini diperlukan evaluasi agar pelaksanaan MTQH tahun depan dapat lebih baik lagi.
“Mungkin ke depan kita harus merubah pembinaan ini sehingga betul-betul ini bisa menghasilkan para juara-juara yang betul-betul bisa diandalkan dari Belitung Timur,” ungkapnya.
Dirinya menyoroti banyak para juara yang nilainya kurang cukup kuat sehingga saat ditandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan dari Kabupaten Belitung Timur masih banyak yang belum berkesempatan untuk meraih peringkat pertama. Kemudian juga banyaknya bakat-bakat muda yang bagus dari Belitung Timur, namun karena anak-anak tersebut bersekolah atau menghadiri pesantren di daerah lain maka mereka secara tidak langsung mewakili daerah tempat mereka bersekolah.
Ketua Panitia Pelaksanaan MTQH Kabupaten Beltim, Fajarianto menjelaskan, terkait kesiapan menuju MTQH tingkat provinsi, para juara pertama dan kedua MTQH Kabupaten Beltim akan mengikuti pembinaan selama tiga bulan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Beltim.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa ada cabang lomba yang menurut hasil dewan hakim belum memenuhi kriteria untuk bersaing di tingkat provinsi, yakni cabang Fahmil Quran.
“Menurut penilaian dewan hakim belum memenuhi kriteria, Fahmil Quran. Peserta belum menyentuh hadist dan Alquran, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk diberangkatkan setelah nanti kami bina,” ujarnya.
Diketahui, MTQH 2025 diikuti sebanyak 200 peserta dengan enam cabang lomba yang dipertandingkan, yakni Tilawah Alquran, Hifzhil Quran, Syarhil Quran, Fahmil Quran, Khattil Quran, serta Karya Tulis Ilmiyah Al-Quran (KTIQ).