Manggar (Humas) – Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar Bagi ASN (PERINTIS) yang diikuti sebanyak 163 peserta termasuk Kepala Kantor dan para Kasi di Lingkungan Kemenag Belitung Timur.
Kegiatan berlangsung selama 3 (Tiga) hari mulai dari 12 s.d 14 Maret 2025 yang diikuti secara daring. Aktualisasi Integritas dan Pengetahuan Dasar Antikorupsi akan dipelajari dalam pelatihan ini, termasuk Delik Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi, dan Konflik Kepentingan, serta Biaya Sosial dan Dampak Korupsi, dan ditutup dengan Penyusunan Rencana Aksi.
Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) adalah pelatihan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan integritas dan pencegahan korupsi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan untuk membangun karakter ASN yang antikorupsi, Memantapkan budaya berintegritas di lingkungan kerja, Menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi.