KELAPA KAMPIT—Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung Timur kembali menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kali ini, kegiatan yang berfokus pada edukasi pencegahan pernikahan usia dini tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kelapa Kampit pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 siswa kelas XI dan XII SMA Negeri 1 Kelapa Kampit. Kasi Bimas Islam Kemenag Belitung Timur, Anwari, S.Ag. menjelaskan bahwa BRUS merupakan program prioritas dari pusat (Kemenag RI) yang telah dilaksanakan di beberapa kecamatan, termasuk Simpang Pesak dan Dendang.
“Kegiatan ini penting untuk memberikan kesadaran kepada anak usia sekolah agar tidak mudah memutuskan menikah di usia dini. Kesiapan mereka dalam membina rumah tangga dipastikan belum matang, apalagi jika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan, hal ini seringkali berujung pada putus sekolah dan pernikahan paksa,” ungkapnya di sela acara.
Dirinya menekankan bahwa Kementerian Agama RI memiliki perhatian besar terhadap isu ini karena bertujuan mewujudkan pernikahan yang Sakinah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan keluarga kuat dengan tujuan dapat memberikan implikasi positif bagi bangsa dan negara.
Fasilitator Bersertifikat Nasional Dihadirkan
BRUS di SMA Negeri 1 Kelapa Kampit menghadirkan fasilitator bersertifikat nasional yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) terkait, termasuk dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Kampit, KUA Damar, serta penyuluh agama Islam setempat.
“Fasilitator BRUS ini memiliki sertifikat bimbingan perkawinan yang diharapkan mampu memberikan bekal yang baik untuk keberlanjutan tarbiyah (pendidikan) siswa,” tambah Kasi Bimas Islam Kemenag Beltim, Anwari, S.Ag.
Materi bimbingan disampaikan oleh Ekocahyo Heppy Sulistio, Kepala KUA Damar yang berfokus pada “Mengenali Potensi & Pengembangan Diri, Mengelola Emosi, serta Mengembangkan Keterampilan Komunikasi”.
“Setiap individu memiliki potensi untuk maju dan berkehidupan lebih baik. Maka dari itu, menjaga kesehatan fisik, mental, dan spiritual harus diutamakan. Jauhi hal negatif seperti judi daring, narkoba, dan pergaulan yang mengarah pada perilaku merokok atau menghirup lem. Bangun potensi diri dan jangan sampai putus sekolah, karena mereka yang berilmu akan diangkat derajatnya,” tegasnya.
Sementara itu, fasilitator dari KUA Kelapa Kampit, Raden Muhammad Ismail, lebih memfokuskan pada bahaya pernikahan usia dini. Dirinya menjelaskan dampak negatif yang meliputi aspek sosial, terhambatnya pendidikan, potensi kemiskinan dan peningkatan kekerasan dalam rumah tangga, dampak psikologis berupa ketidaksiapan mental, serta dampak kesehatan seperti risiko kanker serviks bagi ibu dan stunting atau gizi buruk bagi anak.
Tepuk Sakinah Bukan Materi Wajib
Sesi tanya jawab menjadi penutup kegiatan, di mana salah seorang siswa kelas XII, Bimo. Dirinya menanyakan terkait “Tepuk Sakinah” yang viral di media sosial TikTok.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala KUA Damar, Ekocahyo Heppy Sulistio menjelaskan bahwa, “Tepuk Sakinah” merupakan icebreaking atau yel-yel edukatif yang diciptakan oleh rekan-rekan KUA. Tujuannya adalah membantu calon pengantin menghafal lima pilar keluarga sakinah dengan cara yang menyenangkan.
“Ini bukan materi wajib dalam bimbingan perkawinan, melainkan alat bantu agar materi lebih mudah diingat dan suasana menjadi akrab serta ringan. Lima pilar tersebut sangat baik jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Penulis: Ekocahyo Heppy Sulistio
Foto: Ekocahyo Heppy Sulistio
Editor: A. Maalika Mulki