Tanjungpandan (Humas Kemenag Belitung Timur)-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan agenda Rapat Evaluasi Capaian Kinerja (Cakin) Triwulan 1 dan Rasionalisasi Perjanjian Kinerja (Perkin) pada Selasa, 24 Juni 2025 di Kantor Kemenag Kabupaten Belitung.
Rapat yang dikomandoi oleh Rizki Rahmatia selaku Perencana Kanwil Kemenag Babel, Firza Wahyuri selaku Perencana, dan Ardi Wiriyanto selaku Arsiparis Ahli Pertama dihadiri oleh perwakilan Subbag Tata Usaha, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Seksi Bimbingan Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta Urusan TU Madrasah dan Operator Capaian Kinerja di wilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau, mengukur tingkat realisasi capaian kinerja selama triwulan I yaitu Januari hingga Maret 2025, menerapkan akuntabilitas kerja, serta merumuskan target capaian kinerja Kantor Kemenag Kab. Belitung Timur.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing seksi memaparkan capaian kinerja, berdiskusi terkait kendala dan rencana yang dimiliki Kantor Kemenag Beltim.
Rizki Rahmatia selaku Perencana Kanwil Kemenag Babel mengucapkan terima kasih kepada staf Kantor Kemenag Beltim yang telah hadir ke Kantor Kemenag Kab. Belitung.

Menurutnya, Kantor Wilayah Kemenag Babel dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota baiknya memiliki data yang sama.
“Terutama di tahun 2025 ini. Kalau sudah fixed, datanya sudah valid. Kita sudah membicarakan penentuan target, evidence-nya sudah ngerti. Jadi, di tahun berikutnya kita tinggal meneruskan,” ungkapnya.
Perjanjian Kinerja (Perkin) sendiri merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan Renstra karena, ini menjadi dasar untuk mengukur kinerja individu dan unit kerja dalam mencapai tujuan organisasi. Sehingga menurut Perencana Kanwil Kemenag Babel, Rizki Rahmatia, rapinya Perkin 2025 memiliki pengaruh yang baik terhadap Rencana Strategis (Renstra) lima tahun ke depan.
								
															





            
            
				