Dari Silaturahmi Menuju Sinergi: Membangun Persatuan dan Kedamaian di Simpang Renggiang

Simpang Renggiang-Untuk menjaga keharmonisan hubungan antara aparatur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Satlinmas, serta seluruh elemen yang berperan dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Simpang Renggiang dilakukan kegiatan silaturahmi yang digelar di Kantor Camat Simpang Renggiang pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM), Camat Simpang Renggiang, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Danramil Manggar, serta perwakilan Kapolsek Gantung.

Dalam sambutannya, Camat Simpang Renggiang Adi Yusman menekankan pentingnya sinergi antar elemen masyarakat. Kebersamaan adalah kunci kekuatan. Jika tokoh agama, masyarakat, dan aparat pemerintah saling mendukung, maka akan tercipta lingkungan harmonis dan kondusif.

Senada dengan itu, Danramil Manggar Mayor inf Subkhan juga mengajak hadirin untuk menjaga persatuan. Menjaga persatuan dan keamanan lingkungan kita bersama. Kondisi yang aman akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan Polsek Gantung turut memaparkan isu-isu terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga menyinggung persoalan kriminalitas, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga dan praktik nikah sirri yang masih terjadi di masyarakat.

Sementara itu, Kepala KUA Mohammad Aminollah memilih tidak memberikan pemaparan panjang mengingat keterbatasan waktu. Namun, sebelumnya ia telah berdiskusi dengan tokoh agama mengenai penyuluhan keagamaan. Dalam sesi dialog, tokoh agama sempat mempertanyakan peran KUA dalam pengawasan nikah sirri. Kepala KUA menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melarang ataupun memberikan sanksi terkait praktik tersebut. “Kami hanya bisa menganjurkan masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi di KUA. Bila ada praktik yang menyimpang, silakan dikonsultasikan kepada ormas keagamaan seperti MUI, NU, atau Muhammadiyah yang lebih berwenang,” jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa pencatatan akad nikah di KUA adalah gratis. Oleh karena itu, diharapkan para tokoh agama dan tokoh masyarakat terus mengedukasi warga agar tidak bosan mengajak masyarakat mencatatkan pernikahannya. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan dan keturunannya.

Dengan adanya pertemuan ini, harmonisasi antara aparat pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diharapkan terus terjaga sehingga Kecamatan Simpang Renggiang tetap kondusif, aman, dan penuh kebersamaan.

 

Penulis: Adi Solihin | Foto: Adi Solihin | Editor: A. Maalika Mulki

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur

Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan
Jl. Raya Manggar Gantung - Belitung Timur

© Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur - 2025 All Rights Reserved.