Manggar – Dalam rangka memenuhi tuntutan reformasi birokrasi, ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur mengikuti Bimtek Dasar Pengetahuan Anti Korupsi Dasar (PADI) yang diikuti melalui e-learning KPK secara Daring. E-learning KPK adalah platform online yang disiapkan oleh KPK RI melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai negeri/Penyelenggara Negara dan masyarakat khususnya terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi pada pelayanan publik secara komprehensif dan interaktif.
Kegiatan yang diikuti oleh ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur ini berlangsung di Ruang Aula Kemenag Kab. Belitung Timur pada hari Kamis, 01 Agustus 2024 ini mempelajari antikorupsi dan integritas sebagai bekal untuk menjadi Gen-AKSI (Generasi Antikorupsi) yang berperan aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi sesuai dengan peran dan kedudukannya di satker masing-masing.
Adapun tujuan dari kursus yang dipilih adalah agar peserta dapat menganalisis konsep dasar tindak pidana korupsi, merancang aksi pemberantasan korupsi, merefleksikan integritas dalam aktivitas sehari-hari, memahami konsep dasar sertifikasi antikorupsi, serta memahami skema, persyaratan, dan tahapan sertifikasi antikorupsi