Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)-Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam kembali melakukan kegiatan Supervisi Layanan Administrasi Nikah dan Rujuk di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Kampit, Damar, dan Manggar pada Selasa, 5 Mei 2026.
Supervisi ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Senin (4/5/25) lalu di KUA Gantung, Simpang Pesak, Simpang Renggiang, dan Dendang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan kepatuhan terhadap prosedur, serta mengoptimalisasikan layanan dan kinerja KUA kepada masyarakat.
“Untuk tertib administrasi dan pembinaan pegawai juga,” tambah Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Beltim, Anwari.
Dirinya menambahkan bahwa supervisi ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diadakan untuk menjaga kualitas pelayanan setiap KUA yang ada di Belitung Timur.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi yang terdiri dari staf Seksi Bimas Islam Kemenag Beltim melakukan pemeriksaan berkas pencatatan nikah dan rujuk, memastikan data yang tercatat akurat lewat ekspedisi yang dimiliki tiap KUA, serta memantau pengoptimalisasian aplikasi SIMKAH.
Harapannya, dengan diadakannya supervisi ini kualitas pelayanan nikah dan rujuk tiap-tiap KUA semakin berkualitas dan optimal. dalam rangka melayani masyarakat.
