Manggar (Humas Kemenag Belitung Timur)– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur (Kemenag Beltim) menggelar rapat evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan I Tahun 2026 di Aula Kemenag Beltim, Senin (20/4). Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Beltim, Suparhun, guna memantau progres dan mematangkan persiapan penilaian menuju wilayah bebas korupsi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Beltim, Suparhun menekankan bahwa Kemenag Beltim telah memiliki modal berharga dari hasil evaluasi tahun lalu. Dirinya meminta seluruh tim untuk memahami tugas pokok di masing-masing area perubahan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara presisi.
“Masing-masing area memiliki tanggung jawab yang spesifik. Saya mengapresiasi pembagian tim yang sudah dilakukan, namun koordinasi harus lebih intens. Jika ada poin yang sulit dipenuhi, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kantor Kemenag lain di luar Bangka Belitung sebagai bahan komparasi,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa penilaian ZI bersifat menyeluruh dan terintegrasi dengan Capaian Kinerja (Cakin) pegawai. Kepala Kantor Kemenag Beltim, Suparhun meyakini proses input data tidak akan sulit selama seluruh tim disiplin dalam melengkapi standar yang diminta serta aktif berkomunikasi.
“Kuncinya adalah rajin bertanya dan berkoordinasi. Dengan komunikasi yang baik, kualitas eviden yang kita input akan meningkat. Ini adalah kerja sama tim, baik koordinator maupun anggota harus memahami agenda di areanya masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur di lingkungan Kemenag Beltim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas birokrasi. Rapat ditutup dengan penekanan pada penyelesaian input eviden sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan dalam kalender kerja pembangunan ZI.

