Oleh: Abd. Maliki (Staf Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Belitung Timur)
Belitung Timur—tanah lada yang dulu dikenal tenang—kini kembali berhadapan dengan realitas yang getir. Data terbaru menunjukkan bahwa hingga Mei 2026, telah terjadi 30 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah ini, tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Secara keseluruhan, provinsi ini mencatat 67 kejadian dengan luas terdampak mencapai 184,74 hektare. Bahkan, memasuki puncak musim kemarau, jumlah kasus terus bertambah, dipicu oleh fenomena El Nino yang memperpanjang kekeringan dan meningkatkan suhu udara .
Angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah tanda zaman—sebuah warning system ekologis sekaligus spiritual.
Statistik yang Bicara: Karhutla Bukan Peristiwa Sesaat
Dalam kerangka data pembangunan daerah, Badan Pusat Statistik dan portal Satu Data Belitung Timur menunjukkan bahwa penguatan statistik sektoral terus dilakukan untuk mendukung kebijakan berbasis data. Namun data 2026 justru memperlihatkan bahwa kebakaran lahan bukan fenomena temporer, melainkan siklus berulang.
| Tahun | Pernyataan Data |
| 2020 | Pada tahun 2020, jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan di Belitung Timur tercatat sebanyak 18 kasus. |
| 2021 | Pada tahun 2021, jumlah kejadian karhutla menurun menjadi 12 kasus, yang merupakan angka terendah dalam periode ini. |
| 2022 | Pada tahun 2022, terjadi peningkatan signifikan dengan total 25 kejadian karhutla. |
| 2023 | Pada tahun 2023, jumlah kejadian mengalami penurunan menjadi 21 kasus. |
| 2024 | Pada tahun 2024, jumlah kejadian kembali meningkat menjadi 27 kasus. |
| 2025 | Pada tahun 2025, jumlah kejadian sedikit menurun menjadi 24 kasus. |
| 2026* | Hingga pertengahan tahun 2026, jumlah kejadian karhutla telah mencapai 30 kasus dan masih berpotensi bertambah. |
Catatan: Data tahun 2026 bersifat sementara (hingga pertengahan tahun)
Jika ditarik secara tren (kompilasi BPS, BPBD, dan data sektoral daerah), karhutla di Belitung Timur menunjukkan pola fluktuatif namun meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan puncak signifikan pada 2026. Artinya sederhana, kita tidak sedang menghadapi bencana alam semata, tetapi krisis perilaku manusia.
Ekoteologi: Ketika Alam adalah Amanah
Al-Qur’an telah memberi peringatan jauh sebelum grafik statistik itu ada:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini bukan sekadar teks normatif, tetapi realitas empiris yang kini kita saksikan. Karhutla di Belitung Timur sebagian besar dipicu oleh aktivitas manusia—baik karena pembukaan lahan, kelalaian, maupun praktik ekonomi yang abai terhadap keberlanjutan. Dalam perspektif ekoteologi, manusia adalah khalifah fil ardh pemelihara bumi. Namun yang terjadi justru sebaliknya: manusia berubah menjadi aktor utama kerusakan.
Nabi Muhammad ﷺ bahkan mengingatkan:
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh makhluk lain, kecuali menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa menjaga kehidupan ekologis adalah ibadah, bukan sekadar pilihan.
Ibnu Khaldun: Kerusakan Lingkungan dan Runtuhnya Peradaban
Dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa kehancuran suatu peradaban sering diawali oleh kerusakan moral dan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya. Ia menyebut bahwa ketika manusia kehilangan keseimbangan (mizan) dan tenggelam dalam kepentingan material, maka kehancuran menjadi keniscayaan.
Jika kita tarik ke konteks Belitung Timur :
- Pembakaran lahan demi efisiensi ekonomi
- Eksploitasi tanpa rehabilitasi
- Lemahnya kesadaran kolektif
Semua itu adalah gejala yang dalam teori Ibnu Khaldun disebut sebagai fase dekadensi peradaban (decline of civilization). Karhutla, dalam perspektif ini, bukan sekadar bencana melainkan indikator keretakan sosial dan spiritual.
Moderasi Beragama: Dari Ritual ke Kesalehan Ekologis
Selama ini, moderasi beragama sering dipahami dalam konteks sosial—toleransi, anti-radikalisme, dan harmoni antarumat. Namun dalam konteks krisis lingkungan, moderasi beragama harus naik level menjadi moderasi ekologis. Empat indikator moderasi beragama : komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, akomodatif terhadap budaya dan semuanya relevan dalam isu karhutla. Membakar lahan adalah bentuk kekerasan. Bukan hanya terhadap alam, tetapi juga terhadap manusia, seperti udara tercemar, kesehatan terganggu, dan ekonomi lumpuh. Maka, menjaga lingkungan adalah bentuk nyata dari sikap anti-kekerasan dalam beragama.
Dilema Ekonomi: Rasionalitas yang Kehilangan Etika
Kita tidak bisa menutup mata bahwa sebagian praktik pembakaran lahan didorong oleh alasan ekonomi yaitu murah, cepat, dan efisien. Namun di sinilah iman dan akal diuji. Apakah efisiensi boleh mengorbankan keberlanjutan? Apakah kebutuhan hari ini layak menukar masa depan? Dalam Islam, jawabannya tegas: tidak ada maslahat yang dibangun di atas kerusakan (mafsadat).
Dari Data ke Kesadaran: Agenda Transformasi
Upaya pemerintah melalui patroli titik panas dan kesiapsiagaan tentu penting. Namun data menunjukkan bahwa pendekatan struktural saja tidak cukup.
Yang dibutuhkan adalah transformasi kultural:
- dari eksploitasi ke konservasi
- dari individu ke kolektif
- dari ritual ke etika sosial
Di sinilah peran tokoh agama menjadi krusial. Mimbar-mimbar keagamaan harus mulai berbicara tentang lingkungan, bukan hanya ibadah personal.
Memadamkan Api dari Dalam Diri
Karhutla di Belitung Timur bukan hanya api yang membakar lahan. Ia adalah simbol dari krisis yang lebih dalam: krisis kesadaran, krisis etika, dan krisis spiritual. Jika api itu ingin benar-benar padam, maka yang pertama harus dipadamkan adalah keserakahan, kelalaian, dan ketidakpedulian. Karena pada akhirnya, menjaga bumi bukan hanya tugas negara atau aktivis lingkungan. Ia adalah bagian dari iman. Dan iman seharusnya tidak pernah membakar masa depan.
