Jalan Raya Manggar Gantung – Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan

Telpon (0719) – 9220077 | Email : kabbelitungtimur@kemenag.go.id

Penyelenggara Zakat & Wakaf

Penyelenggara Zakat dan Wakaf memiliki tugas dalam memberikan pelayanan pada masyarakat tentang pengelolaan zakat, memberdayakan zakat dari zakat konsumtif menjadi zakat yang bersifat produktif, serta mengusahakan tanah wakaf yang strategis guna menjadi wakaf yang produktif.

Akses Layanan Kami Selengkapnya

Nely Siswati, S. Ag

Penyelenggara Zakat dan Wakaf

Penata Tk.1, III/d

Tugas dan Fungsi

Fungsi Penyelenggara Zakat Wakaf

Untuk melaksanakan tugas Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf mempunyai fungsi:

  • Untuk mengoordinir unit pengumpulan zakat atau lembaga zakat yang ada di tingkat dusun atau masjid.
  • Agar penggunaan wakaf tidak terbatas hanya untuk keperluan kegiatan-kegiatan tertentu saja berdasarkan orientasi-orientasi konvensional seperti pendidikan, masjid, rumah sakit, maupun panti-panti asuhan.
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur sesuai bidang tugasnya.

Daftar Nama Pegawai

NO

NAMAJENIS KELAMIN

JABATAN

 

PENYELENGGARA ZAKAT DAN WAKAF

    1. Nely Siswati, S. AgPerempuanPenyelenggara Zakat dan Wakaf
    2. KaryadiLaki-lakiPengadministrasi Perkantoran

 

Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Belitung Timur

Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan
Jl. Raya Manggar Gantung - Belitung Timur

© Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung Timur - 2025 All Rights Reserved.