Kantor Urusan Agama Simpang Renggiang adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan, dalam hal ini dalam wilayah Kecamatan Simpang Renggiang. Adapun Lokasinya berada di Jalan Tengah KM 53, Kecamatan Simpang Renggiang 33462 Kab. Belitung Timur, Provinsi Kep. Bangka Belitung